“Pelayanan Administrasi Publik Menuju Era Good Governance”


Arti penting Administrasi dalam pelayanan masyarakat

Kualitas pelayanan administrasi publik sudah menjadi kepentingan yang ‘urgen’ di masyarakat. Pemerintah wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Untuk mencapai pelayanan administrasi publik yang berkualitas, dibutuhkan suatu sistem yang harus dilandasi oleh responsivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Untuk menciptakan sistem ini ada dua sisi yang dilakukan oleh Aparatur dan Sistem. Paradigma dari birokrat harus dirubah dari orientasi kepada kekuasaan menjadi melayani  masyarakat. Praktek-praktek birokrat dalam hal ini mendahulukan pelayanan atasan, pada masyarakat sekarang bergeser pada pelayanan masyarakat. Sistem dibangun berdasarkan citizen’s charter, suatu pendekatan bahwa pemerintah bersedia untuk melayani masyarakat sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat dalam bentuk kontrak pelayanan.
Seperti yang kita tahu, terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu ciri pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagai tujuan dari pendayagunaan aparatur negara dan sebagai konsekwensi logis bahwa pemerintahan dibentuk adalah untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat.
Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang terjadi pada masa reformasi memungkinkan terjadinya penyelenggaraan pelayanan dengan jalur birokrasi yang lebih simpel, ringkas dan memberikan peluang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara maksimal.
Pemerintahan yang baik harus diselenggarakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek di masyarakat yang selalu berkembang. Aspek-aspek tersebut dapat dimaksimalkan pemenuhannya melalui pemanfaatan kemajuan teknologi informasi secara efektif. Kemajuan teknologi informasi memungkinkan dikembangkannya berbagai sistem pelayanan masyarakat, antara lain dengan memberi layanan secara online. Keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan informasi online diharapkan terus dikembangkan sehingga memungkinkan tersedianya data dan informasi pada instansi pemerintah yang dianalisis dan dimanfaatkan secara cepat, akurat dan aman.
Kebijakan dan program yang diselenggarakan pemerintah daerah harus senatiasa diarahkan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dan demokratis. Visi dan misi yang diambil diharapkan berpihak kepada masyarakat luas, sehingga diperoleh kehidupan bermayarakat dan bernegara yang seimbang. Pelayanan perolehan KTP, sertifikat tanah, surat-surat berharga lainnya dan yang berhubungan dengan bidang perijinan, seperti IMB sebisa mungkin tidak terbelit oleh birokrasi yang buruk. Dan tentu saja, ini berhubungan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusianya.

You Might Also Like

No comments